April 14, 2021

Emansipasi Wanita



Setiap 21 April diperingati sebagai Hari Kartini yang merupakan simbol kebangkitan perempuan. ... Sejarah Hari Kartini berawal dari lahirnya RA Kartini atau Raden Ajeng Kartini di Jepara pada tanggal 21 April 1879. Kartini merupakan putri Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, seorang bangsawan dan bupati Jepara.

Sosok Raden Ajeng Kartini tampak tidak lepas menjadi topik pembicaraan seputar emansipasi wanita. Usaha Kartini dalam memperjuangkan hak wanita untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya dan diberikan kesempatan yang sama untuk menerapkan ilmu yang dimiliki agar tidak direndahkan derajatnya menjadikan Kartini dikenal sebagai tokoh penggerak emansipasi wanita.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, emasipasi adalah pembebasan dari perbudakan atau persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti persamaan hak kaum wanita dengan kaum pria. Selanjutnya emansipasi wanita memiliki arti proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang dan untuk maju.

Salah satu wujud sederhana dari emansipasi diera modern ini yakni ketika wanita tidak menggantungkan hidupnya kepada siapapun dan belajar lebih mandiri. Sedangkan di dalam lingkup sehari-hari, emansipasi dapat dilakukan dimulai dari hal-hal yang paling kecil, misalnya dengan menjadi agen perubahan dalam komunitas kecil, seperti di dalam kelompok pertemanan atau di dalam rumah. Peran agen perubahan untuk mempengaruhi orang untuk melakukan hal-hal yang baik jauh lebih menantang daripada melakukan kegiatan besar yang kurang diminati. Oleh karena itu, dengan melakukan hal yang sederhana dan membawa kebaikan dan manfaat bagi lingkungan sekitar sudah merupakan bentuk emansipasi. Wujud emansipasi lainnya juga bisa dilakukan dengan berbuat baik kepada orang lain dan menghargai apa yang dimiliki sebagai bentuk rasa syukur kepada anugerah yang diberikan Tuhan. 

Emansipasi wanita tidak semata-mata berfokus pada kesetaraan antara hak laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam beragam bidang. Makna sebenarnya dari emansipasi wanita yaitu tentang bagaimana wanita dapat berkembang dan maju dari waktu ke waktu tanpa menghilangkan jati dirinya. Dengan memahami makna emansipasi wanita seutuhnya, wanita turut serta memberikan emansipasi bagi masyarakat dan negara.

Mendidik generasi rabani juga adalah peran wanita modern yang tidak kalah istimewa. Mengapa istimewa? Tentu, karena jaminannya adalah surga. Wanita adalah makhluk multi tasking. Jangan ragukan kemampuan mereka. Anak dalam pengasuhannya namun bisa menjadi wanita kantoran, seketika bisa melakukan fungsi sebagai orang tua dan sebagai guru di tempat kerjanya, mampu melakukan dua sampai tiga pekerjaan dengan waktu bersamaan. Mengapa harus menyetarakan perannya dengan laki – laki, padahal peran wanita sesungguhnya sama, bahkan bisa lebih dari laki – laki. Bekerja dari terbit matahari hingga terbenamnya mata suami, apakah masih kurang peran? Wanita istimewa dan tak ada yang bisa membantah itu. Karena keistimewaan itu, bahkan Allah memerintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada wanita seperti dalam Quran surah An-Nisa: 19, yang artinya, “Dan perlakukanlah mereka secara patut, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan.”

Kedudukan wanita dalam agama Islam sangatlah diatur, baik kedudukan sebagai anak, kedudukan sebagai istri, kedudukannya sebagai ibu, kedudukan dalam menentukan pilihan, serta kedudukannya sebagai individu.

Sebagai seorang anak, Islam telah mengatur dengan firman Allah yang artinya, “Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak – anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan anak laki – laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki – laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul kepada siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (Quran surah Asy-Syura: 49-50). 

Kedudukan wanita sebagai istri telah diatur dalam Islam, yakni Allah memerintahkan kepada para suami untuk memperlakukan istrinya dengan baik seperti dijelaskan dalam surah An-Nisa ayat 19, “Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang baik.”

Kedudukan wanita sebagai ibu telah diatur dalam hadis Nabi SAW yang menyebutkan bahwa kedudukan ibu lebih mulia daripada ayahnya. Dalam sebuah hadis, seorang sahabat bertanya tentang orang yang paling berhak untuk mendapatkan perlakuan baik, “Wahai Rasulullah siapakah di antara manusia yang paling berhak untuk aku berbuat baik kepadanya? Rasulullah menjawab, ‘Ibumu’. Kemudian siapa? ‘Ibumu’, jawab beliau. Kembali orang itu bertanya, kemudian siapa? ‘Ibumu’. Kemudian siapa, tanya orang itu lagi, ‘kemudian ayahmu’, jawab beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam menentukan pilihan, wanita tidak didiskriminasi oleh agama. Hal tersebut dibuktikan dengan hadis rasulullah SAW dari Aisyah, Ia berkata, “Saya bertanya kepada Nabi tentang seorang gadis yang dinikahkan oleh walinya, apakah harus dimintai izinnya atau tidak? Beliau menjawab, ‘Ya harus dimintai izinnya’. Aisyah berkata, saya lantas berkata kepada beliau, ‘sesungguhnya seorang gadis itu pemalu’. Beliau menjawab, karena itulah izinnya adalah ketika ia diam.” Ibnu Abbas menceritakan bahwa Nabi bersabda, “Seorang janda lebih berhak atas dirinya dari pada walinya. Seorang gadis itu dimintai izinnya, Tanda persetujuannya adalah dengan diam.”

Sedangkan kedudukan wanita sebagai individu telah diatur dalam Quran surah An-Nisa: 7 yang artinya, “Bagi laki – laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu, bapak, dan kerabatnya; dan bagi wanita ada hak bagian dari harta peninggalan ibu, bapak, dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.” Seorang wanita juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menuntut ilmu. Mereka dapat menimba ilmu sedalam – dalamnya sebagaimana kaum lelaki. Hal ini dikarenakan seorang wanita akan menjadi ibu bagi anak – anaknya dan mereka memiliki kewajiban untuk mendidik anaknya kelak.

Dari paparan  di atas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa wanita itu istimewa. Peran dan kedudukannya di mata manusia dan di mata Islam sangatlah istimewa. Wanita diistimewakan sejak kelahiran hingga kematian, dicintai sejak menjadi anak hingga menjadi ibu, disayangi sejak menjadi pribadi hingga menjadi istri, tanggung jawab penuh ditimpakan kepada ayahnya lalu dilimpahkan kepada suaminya, dimuliakan oleh anak – anaknya, dan dikasihi oleh saudara dan teman – temannya, serta oleh Allah swt dibukakan pintu surga dari arah mana saja yang disukainya. Tidak perlu menarasikan kesetaraan wanita dengan laki – laki harus sama persis, sebab menempatkan peran wanita pada fitrahnya adalah emansipasi. 

#April7AISEIWritingChallenge
#InspirasiKartini
#KurikulumNgumpet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendidikan Anti Korupsi

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menumbuhkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi disekolah, salah satunya memasukkan k...