Maret 21, 2024

Pendidikan Anti Korupsi



Upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menumbuhkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi disekolah, salah satunya memasukkan kedalam kurikulum sekolah dengan cara mengintegrasikan kedalam mata pelajaran, bertujuan untuk menanamkan nilai dan sikap hidup anti korupsi kepada warga sekolah.

Pendidikan anti korupsi harus diberikan sejak dini dan dimasukkan dalam proses pembelajaran mulai dari tingkat pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi. Hal ini sebagai upaya membentuk prilaku peserta didik yang anti korupsi. Pendidikan anti korupsi ini tidak diberikan melalui suatu mata pelajaran tersendiri, melainkan dengan cara mengintegrasikan melalui beberapa mata pelajaran. Inti dari materi pendidikana anti korupsi ini adalah penanaman nilai-nilai luhur yang terdiri dari Sembilan nilai yang disebut dengan Sembilan Nilai Anti Korupsi. Sembilan tersebut adalah: tanggung jawab, disiplin, jujur, sederhana, mandiri, kerja keras, adil, berani, dan peduli. Berdasarkan pemikiran di atas, maka perlu ada pedoman penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah yang dapat dijadikan pedoman oleh madrasah-madrasah untuk memberikan muatan pendidikan anti korupsi dalam proses pembelajaran.




Madrasah Ibtidaiyah Al Muhajirin Sidomulyo Kabupaten Musi Rawas mengintegrasikan Pendidikan Anti korupsi studi pada mata pelajaran Akidah akhlak, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Penerapan nilai-nilai pendidikan anti korupsi, diterapkan melalui perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, dilakukan dengan penanama nilai anti korupsi, meliputi: jujur, disiplin, kerja sama, sederhana, peduli, mandiri, ketulusan, integritas, kewarganegaraan, yang relevan dengan materi bahasan, yang dapat diamati dari sikap siswa melalui Lingkungan sosial peserta didik, dan nilai-nilai islami peserta didik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendidikan Anti Korupsi

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menumbuhkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi disekolah, salah satunya memasukkan k...